Tangis Ratna Sarumpaet saat Bacakan Pembelaan

Ratna Sarumpaet saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negerai Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, menangis saat membacakan nota pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan yang dijatuhkan kepadanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Dengan keterbatasan saya sebagai orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formil di bidang hukum, perkenankan saya membacakan nota pembelaan pribadi saya demi mendapatkan keadilan berdasarkan fakta-fakta hukum dan hati nurani para majelis hakim yang mulia," kata Ratna Sarumpaet.

Ia menuturkan bahwa nota pembelaan pribadinya ini tidak akan merespons tuntutan tim jaksa penuntut umum secara keseluruhan melainkan pada bagian yang anggap perlu digarisbawahi.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Saya juga tidak akan meresponnya dengan bahasa dan dalil-dalil hukum, melainkan dengan bahasa, logika dan nalar yang sama-sama kita pahami," ujarnya.

Menurut Ratna, nota pembelaan pribadi ini adalah bagian tak terpisahkan dari nota pembelaan yang disusun oleh para penasihat hukum.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Saya sendiri selaku terdakwa dapat dengan maksimal memberikan penjelasan
dan kesaksian yang mampu mengungkap fakta-fakta tentang apa yang terjadi
sebenarnya," katanya.

Dalam tuntutan jaksa, Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. (ase)

Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Raffi Ahmad lagi-lagi harus menghadapi kabar yang tidak menyenangkan. Pria yang sering disebut sebagai Sultan Andara ini dituduh terlibat dalam pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024