Pasutri Pamer Hubungan Intim ke Bocah dengan Bayaran Mie Instan

Ilustrasi aksi kampanye setop pornografi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA - Parah. Apa yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ini sudah di luar kewajaran.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Sebabnya, mereka kerap mempertontonkan hubungan intim kepada anak-anak di sekitar rumahnya dan juga mempersilakan anak-anak itu merekamnya. Bocah-bocah yang menonton adegan terlarang itu dipungut bayaran Rp5.000 atau mie instan.

Aksi tersebut membuat tokoh masyarakat di sana resah. Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Tasikmalaya, pada Selasa, 18 Juni 2019.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Ulah menyimpang pasutri itu terungkap setelah anak-anak yang menonton bercerita kepada orang tua mereka. Para orang tua lalu meneruskannya ke KPAI Tasikmalaya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan KPAID kemudian melakukan pengecekan untuk menguji informasi tersebut. Hasilnya, dari keterangan beberapa saksi memang benar demikian.

Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-FBI dalam Bongkar Jaringan Pornografi Anak

Rencananya, kasus tersebut akan dilaporkan ke aparat kepolisian karena dinilai bisa merusak moral generasi penerus bangsa.

Laporan: Ipung S Munawar/ tvOne.

Pelaku pamer alat vital ke tetangga di Lampung Timur

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Seorang pria lanjut usia di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian karena memamerkan kemaluannya ke tetangga.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2024