Polisi Tangkap Pasutri yang Pamerkan Adegan Seks di Depan Anak-anak

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) diringkus Kepolisian Tasikmalaya karena telah mempertontonkan hubungan intim secara langsung di depan anak-anak.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pekan lalu. Kepolisian pun sudah mengamankan pelaku.

"Itu (kasus) sudah lama itu, sudah seminggu lalu. Sudah kita amankan dua orang, pasutri," ujar Febry saat dihubungi wartawan, Selasa 18 Juni 2019.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Dalam pemeriksaan, pelaku tidak mengakui kesalahannya. Namun, dari keterangan saksi polisi tetap menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia nggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita. Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa," tuturnya.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Febry menjelaskan kronologi kejadian ketika pelaku mengajak salah seorang anak menonton adegan seksnya. Namun, pelaku memungut biaya rokok dan kopi.

Kemudian, anak tersebut mengajak empat orang rekannya untuk menonton. Mereka oleh pelaku diminta untuk menyaksikan adegan bejat tersebut lewat jendela.

"Anak-anak itu lihatnya lewat jendela. Setelah itu diberikan kopi ke pasutri ini," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya