Pimpinan KPK Usul Napi Korupsi Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, menilai tidak ada salah komunikasi antara KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM atas usulan agar memindahkan napi korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

"Enggak ada misscom, Tapi prinsipnya begini, kewenangan melakukan penahanan itu kan di Dirjen PAS, Dia mau taruh di mana, itu menjadi kewenangan Ditjen Pas," ujar Alex dikonfirmasi awak media, Rabu, 19 Juni 2019.

Menurut Alex, KPK hanya mengusulkan agar napi korupsi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah napi yang memang berkelakuan buruk selama menjalani pidananya. Hal itu, bertujuan agar membuat efek jera kepada napi korupsi.

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

"Kami mengusulkan terhadap napi-napi yang bandel, yang sering keluar masuk, susah diatur, apa enggak sebaiknya ditaruh di Nusakambangan. Supaya memberikan efek jera untuk napi-napi lain, supaya tidak melakukan hal yang sama," kata Alex.

Meski begitu, Alex mengembalikan semua kewenangan kepada Kemenkumham, khususnya Ditjen PAS. Dia pun tidak memusingkan bila pihak Kemenkumham memiliki pertimbangan lain.

Napi Koruptor Menangkan Prabowo-Gibran di Rutan KPK pada Pemilu 2024

"Ya enggak apa-apa, kami tidak bisa apa-apa juga (bila ditolak usulannya)," kata Alex.
 

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

Meski demikian, Sandra Dewi tak pernah mengungkapkan secara gamblang nominal uang jajan yang diterimanya dari Harvey.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024