Dugaan Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Kivlan Zen: Saya Difitnah

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen telah menjalani agenda konfrontasi ihwal kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan. Agenda konfrontasi dilakukan sejak Selasa, 18 Juni sekira pukul 16.55 WIB hingga Rabu, 19 Juni sekira pukul 00.15 WIB.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Seusai dikonfrontasi, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengaku jika dirinya telah difitnah soal keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.

"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Juni 2019.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Kivlan selanjutnya memilih irit bicara terkait pemeriksaan kali ini. Meski begitu, ia berpendapat bahwa konfrontasi yang dilakukan tidak janggal.

"Ah enggak ada janggal," katanya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Seperti diketahui, Senin, 17 Juni kemarin, Kivlan juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati (HM).

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat, 14 Juni. Kivlan dicecar 23 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik.

Adapun, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara

Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.

Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya