Logo BBC

Isu Haram-halal Masih Hambat Capaian Vaksinasi di Sejumlah Daerah

MUI Aceh sudah memperbolehkan vaksin MR, tapi sejumlah warga tetap saja berkukuh untuk tidak mengizinkan anaknya divaksin. - Getty Images
MUI Aceh sudah memperbolehkan vaksin MR, tapi sejumlah warga tetap saja berkukuh untuk tidak mengizinkan anaknya divaksin. - Getty Images
Sumber :
  • bbc

Capaian vaksinasi wajib nasional masih terhambat sejumlah faktor, di antaranya kekhawatiran kandungan vaksin yang tidak halal. Hal itu berpotensi menyebabkan Kasus Luar Biasa (KLB) campak dan difteri terulang di masa datang.

Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2018 per Januari 2019, menunjukkan capaian imunisasi dasar bertengger di angka 81,99%.

Di Aceh dan Papua, capaian imunisasi dasar – yang mencakup vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus), campak dan rubella (MR), serta polio – masih di bawah 50%.


Cakupan imunisasi yang rendah selama beberapa tahun di suatu daerah dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). - Getty Images

Di Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah, jumlah anak yang divaksinasi juga terbilang rendah, yakni di angka 50-an%

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, menyebut cakupan imunisasi yang rendah selama beberapa tahun di suatu daerah dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

"Tentu saja termasuk KLB campak maupun difteri," ujar Anung dalam keterangan tertulisnya.

Di akhir tahun 2017, setidaknya 20 provinsi di Indonesia melaporkan KLB difteri, penyakit yang bertahun-tahun sebelumnya dinyatakan hilang sejak program imunisasi digalakkan di tahun 1990.

Tahun lalu, KLB campak juga terjadi di Papua dan Kalimantan Tengah.

Isu haram/halal di Aceh