Saksi Prabowo Ungkap Alasan Tidak Melaporkan Ancaman Pembunuhan

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Saksi pemohon dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, sempat mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan di awal kesaksiannya. Meskipun demikian ia tidak mengungkap siapa pengancamnya.

MK Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran

"Kalau saya sebut nanti berkaitan dengan keamanan saya. Kami tidak ingin sampaikan, menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras,” kata Agus di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Agus juga hanya mengungkapkan satu nama di tim Prabowo-Sandi yang mengetahui ada ancaman tersebut. Yaitu adik Prabowo dan elit Partai Gerindra, Hashim Djojohadukusumo. "Tidak seluruh (tim tahu), tapi sebagian tahu," ujar Agus.

PBNU Harap Amicus Cuarie Diajukan Megawati Tak Munculkan Kontroversi Berkelanjutan

Namun, Agus mengaku tidak melaporkan adanya ancaman pembunuhan itu setelah dia ditanya apakah dia melapor ke pihak berwajib oleh Majelis Hakim. Menurut Agus hal itu bisa ditangani oleh tim 02. "Kami anggap tim kami bisa amankan," kata Agus.

Agus merupakan salah satu saksi yang dihadirkan kubu 02, Prabowo-Sandi, dalam sidang lanjutan gugatan pilpes 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Refly Harun menyinggung keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024