Usut Kapal Karam di Sumenep, Polisi Periksa Syahbandar dan Nakhoda

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 11 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi mulai menyelidiki insiden kapal layar motor Arim Jaya tenggelam dan menewaskan 19 orang di Perairan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 17 Juni 2019.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk nakhoda kapal, yang selamat dari kecelakaan maut itu. Beberapa pejabat instansi terkait seperti Kesyahbandaran dan Dinas Perhubungan juga dimintai keterangan.

“Kesyahbandaran sudah dimintai keterangan meski belum di-BAP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu, 19 Januari 2019.

Viral! Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ternyata Ini Alasannya

Barung menyampaikan, semua pihak terkait kecelakaan laut itu sudah pasti akan dipanggil untuk diperiksa, termasuk instansi terkait yang mengurusi masalah transportasi laut di kepulauan Sumenep. Dia tak menjawab ketika ditanya urgensi keterangan pihak Kesyahbandaran dan Dishub dalam insiden maut itu. “Namun yang namanya kecelakaan seperti ini, pasti karena kelalaian,” ujarnya.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget, Soepriyanto, sebelumnya mengakui bahwa moda transportasi laut yang biasa dipakai warga kepulauan di Sumenep ialah kapal jenis kapal layar motor (KLM). Kapal jenis itu sebetulnya bukan kapal penumpang, tapi kapal untuk mengangkut barang atau untuk memancing ikan. “Seperti mengangkut sembako,” ujarnya dihubungi VIVA pada Selasa, 18 Juni.

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan

Kapal penumpang (fery dan perintis) hanya melayani rute-rute panjang, seperti dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Sapudi, Kangean, Masalembu, Raas, dan lainnya. Karena bukan kapal penumpang, KLM yang mengangkut warga kepulauan sulit dipantau, termasuk soal jumlah penumpang yang dibawa, apakah normal atau melebihi kapasitas.

Soepriyanto mengatakan Pelabuhan Raas dan Gua-Gua, pelabuhan asal kapal Arim Jaya berangkat, di bawah pengawasan UPT Sapudi. Pelabuhan Dungkek, pelabuhan tujuan kapal nahas itu, masuk dalam pengawasan UPT Kalianget. “Yang namanya di daerah kepulauan itu kondisinya memang seperti itu, tanpa memperhatikan keselamatan. Kalau kita kan sering mengingatkan,” ujarnya.

Selain soal moda transportasi yang dinilai tidak sesuai standar angkutan penumpang, rute dan pelabuhan di kepulauan Sumenep disebut tak resmi, kendati sudah beroperasi sejak lama. Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin, bahkan menyebut Pelabuhan Gua-Gua dan Pelabuhan Dungkek sebagai ‘pelabuhan tikus’.

Karena itu, Fattah mengatakan bahwa kecelakaan laut yang terjadi di Perairan Sapudi tersebut di luar kewenangan Kemenhub. Kata dia, jika warga Gua-Gua hendak ke daratan Sumenep, seharusnya melalui Pelabuhan Raas menuju Kalianget yang resmi. "Pelabuhan itu pelabuhan tikus, pelabuhan tidak ada yang mengelola," kata Fattah dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 18 Juni 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya