Mabes Polri: Belum Ada Polwan Daftar Calon Pimpinan KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut hingga saat ini belum ada dari polisi wanita (polwan) yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sudah ada sembilan perwira tinggi (pati) Polri yang sudah mengajukan mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

"Pati Polri ya hasil koordinasi saya dengan staf SDM sampai saat ini baru sembilan orang yang sudah mendatakan diri akan ikut kontestasi dalam pemilihan komisioner KPK. Ya, info yang saya dapat masih belum ada (polwan)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2019.

Sembilan pati tersebut, kata Dedi, berpangkat brigadir jenderal (brigjen) dan inspektur jenderal (irjen). Namun, ia belum dapat membeberkan nama-nama pati tersebut lantaran masih dalam proses mekanisme internal Polri.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Nama belum, karena kita masih tunggu keputusan akhir siapa-siapa yang memenuhi seleksi administrasi yang telah ditetapkan internal maupun ditetapkan oleh pansel," katanya.

Dalam Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 1 Tahun 2015, Dedi menjelaskan bahwa jika ada anggota Polri melakukan penugasan khusus harus mengikuti seleksi di internal terlebih dahulu.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Nantinya, dari sembilan nama pati yang mengikuti seleksi internal memenuhi syarat, maka dari Polri akan mengirimkan surat ke Pansel Capim KPK. Dari sembilan nama, Dedi hanya menuturkan pati tersebut sebagian besar memiliki rekam jejak dan latar belakang di bidang reserse dan penegakan hukum.

"Diseleksi siapa-siapa yang punya kompetensi rekam jejak dan pengalaman tugas yang lebih kompeten di bidang hukum. Dari sembilan itu tentunya dari mekanisme itu, apakah semua memenuhi syarat atau tidak, kalau sembilannya memenuhi syarat, akan dibuat surat dari Polri ke pansel," ujarnya.

Jika dalam seleksi internal yang lolos hanya beberapa nama, nama-nama yang lolos seleksi internal tersebutlah yang akan dikirim mengikuti seleksi di Pansel Capim KPK.

"Kalau misalnya sembilan nama dari sisi administrasi dan mekanisme internal misal yang lolos lima atau empat, ya itu yang akan dikirim mengikuti seleksi seleksi komisioner KPK," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya