Biarkan Setya Novanto Plesiran, Dua Petugas Lapas Kena Sanksi

Kepala Kanwil Kemenkumham Liberty Sitinjak (tengah)
Sumber :

VIVA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengakui kesalahannya dengan temuan kasus pelesiran narapidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 14 Juni 2019 

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Liberty mengatakan untuk kasus tersebut dua pengawal yang bertugas pada saat itu inisial IAP dan SS telah mendapatkan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan jabatan dan penundaan kenaikan gaji.

"Akui kesalahan ada di kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kesalahan itu, kepada petugas siap bertanggungjawab kami telah menjatuhkan hukuman disiplin," ujar Liberty di Kanwil Kemenkumham, Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 19 Juni 2019.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Seharusnya, lanjut Liberty, dua petugas itu mengawal ketat tanpa melepaskan Setya Novanto pergi bersama keluarga dari Rumah Sakit Santosa. "Sebagaimana dengan standar operasional prosedur yang ada, kejadian dalam pengawalan itu yang mengakibatkan dia keluar rumah sakit," ujar Liberty.

"Kami berharap peristiwa ini tidak terulang apalagi dengan modus yang sama, bahwa petugas kami tidak menjalankan perintah atasan dan tidak melakukan tugas pokok dan fungsi," imbuhnya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan izin sakit didapatkan Setya Novanto pada Selasa, 11 Juni 2019 dari dokter Lapas Sukamiskin untuk dilakukan perawatan ke Rumas Sakit Santosa, Kota Bandung, karena sakit bahu yang dideritanya.

"Berawalnya dari izin berobat di hari Selasa (11 Juni) dengan keuhan bahunya tidak bisa digerakan makannya rekomendasi donter lapas diarahkan ke rumah sakit Santosa, dari Selasa, Rabunya kami menengok mengecek apakah benar, benar yang bersangkutan melakukan perawatan di lantai delapan, ada keluarganya, pengawalnya ada," ujar Aris, Sabtu 15 Juni 2019.

Saat di rumah sakit, Aris menerangkan Kemenkumham memperingatkan Setya Novanto agar tak menyalahgunakan izin perawatan yang diberikan Lapas. Namun, Setya Novanto dengan sengaja keluar lapas tanpa pengawalan berangkat bersama istrinya Deisti Astriani Tagor ke toko bangunan di wilayah Padalarang. 

"Saat dijenguk kami memberikan nasehat supaya tidak melakukan hal - hal yang di luar ketentuan. Namun semalam ?jam 7? saya mendapat laporan dari Pak Kalapas bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah sakit siang siang ?jam 14:00? WIB pergi ke Padalarang," terang Aris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya