KPU Sebut Keterangan Ahli IT Hermansyah Tak Relevan

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengaku jajarannya sengaja tak mengajukan pertanyaan kepada saksi ketiga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni ahli IT Hermansyah. Meskipun diberi kesempatan oleh Majelis Hakim MK.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Alasannya, karena ia menilai keterangan Hermansyah tak relevan dengan dalil pada permohonan pihak pemohon.

"Saat saksi yang ketiga diajukan pemohon, KPU diberikan kesempatan untuk mengajukan apakah ada pertanyaan dari pihak termohon, KPU tidak ajukan pertanyaan karena apa? Kesaksian keterangannya tidak relevan dengan apa yang disampaikan di permohonan," kata Hasyim di sela sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

Dia mengatakan, tak perlu membuang-buang energi dengan mengajukan pertanyaan ke Hermansyah. Apalagi, kata dia, pihaknya memahami betul kualitas Hermansyah lantaran pernah berdebat dengannya di kantor KPU saat mempersoalkan masalah IT dan Situng KPU. Hermansyah di persidangan mengaku cuma menyaksikan Situng KPU selama lima menit saja.

"Kan kami tahu kualitasnya. Kualitas perdebatan waktu datang ke KPU kami tahu. Kalau sudah tahu kualitasnya ngapain tanya-tanya di sini lagi? Enggak ada manfaatnya," kata Hasyim.

Dicecar Ketua KPU, Saksi Ahli 03: Seperti Ngetes Statistik Kebetulan Saya Punya Jimatnya

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, ketiga saksi yang sudah diajukan paslon 02 dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sama sekali tidak memperkuat argumentasi dalam dalil permohonan.

"Sampai dengan tiga orang tadi dalam pandangan kami belum ada yang memperkuat dalil permohonan pemohon," imbuhnya.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (tengah).

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, optimis gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU, ke PTUN, tak akan mempengaruhi hasil dari Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024