Gagal Tangkap Pencuri, Polisi Malah Bekuk Bandar Narkoba

Bandar narkoba tertangkap.
Sumber :
  • Sadam Maulana/VIVA.co.id

VIVA – Polsek Ilir Timur I Palembang membekuk seorang bandar narkoba di Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan.

Cara Mahasiswa-Milenial Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

Penangkapan ini dilakukan tanpa terencana, usai polisi gagal membekuk seorang Daftar Pencarian Orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat.

Penangkapan bermula saat jajaran Polsek Ilir Timur I mengejar pelaku curat di Jalan Panca Usaha, dan mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang bandar narkoba di lokasi tersebut bernama Dedi Santana (35).

Angin Puting Beliung Terjang Musi Rawas Utara, 58 Rumah Rusak

Mendapat informasi itu, petugas lantas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka yang dimaksud. Penggerebekan ini pun tidak sia-sia. Petugas berhasil menangkap Dedi serta menemukan barang bukti di rumah tersangka.

"Penangkapan tersangka (Dedi Santana) berawal saat petugas mengejar DPO di Kelurahan 5 Ulu. Setiba di tempat, kami mendapat laporan dari warga bahwa di rumah Dedi ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkap Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat, Rabu 19 Juni 2019.

Pengedar Yang Ditangkap di Sumsel Kaki Tangan Bandar Besar

Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati barang bukti sebanyak 30 gram sabu yang dipecah menjadi 36 paket. Selain itu, petugas juga turut mengamankan sebuah timbangan sabu.

Tersangka Dedi mengaku telah lama menjual barang haram itu. Keuntungan digunakan sebagai biaya untuk menyekolahkan keponakannya. Selain berjualan, Dedi juga tidak menampik bahwa dia seorang pemakai.

"Saya ngambil keuntungan saja. Dari keuntungan saya juga bisa pakai. Selain itu saya juga butuh dana untuk menyekolahkan keponakan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya