Saksi 02 Ungkap Peran Moeldoko hingga Ganjar Pranowo

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas, menyebut nama dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis dini hari, 20 Juni 2019.

Tim Hukum Prabowo Sebut Amicus Curiae MK Bentuk Intervensi Peradilan

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu pun mengklaim mendapatkan materi dari pejabat-pejabat itu ketika dia mengikuti pelatihan saksi setiap partai koalisi. 

"Jadi saya mendapat pelatihan dari salah satu pemateri, Pak Moeldoko," kata Hairul di hadapan majelis MK.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sementara itu, Hairul menyatakan Ganjar Pranowo juga hadir dalam pelatihan sebagai narasumber yang diikuti saksi selama dua hari dua malam. 

Waktu itu, Hairul mengungkapkan Ganjar memberikan pelatihan yang bersifat statistik. 

Hakim MK Kebut Rapat Rahasia dan Tertutup Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

"Gubernur Jateng semacam survei berbagai media ternama ditunjukkan sangat banyak statistik," ujarnya.

Bahkan, Hairul dalam keterangannya menyebut Ganjar mengatakan ke para peserta mengenai ketidaknetralan aparat. 

"Gubernur itu menyatakan aparatur tidak netral. ‘Kalau netral buat apa?’ dengan suara kencang dan berkali kali di sesi dua. Aparat itu harusnya bela, harus yakin bahwa aparat sudah mendukung, dan kalau netral buat apa," ujar Hairul. 

Dia juga menuturkan, bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga merupakan salah satu narasumber pada pelatihan tersebut.

Hairul juga mengungkapkan salah satu materi pelatihan membahas kecurangan merupakan bagian demokrasi. Selain itu, ada membahas "black campaign" yang seolah radikalisme berada di kubu 02. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya