-
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, akan melakukan patroli di grup WhatsApp jika ada alasan tertentu.
"Ketika di medsos tersebut ditemukan akun yang menyebarkan konten-konten hoaks, ujaran kebencian, sifatnya provokatif terus dipantau," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.
Penyidik, kata Dedi, memiliki pertimbangan sendiri apabila memang akun tersebut sudah menyebarkan berita hoaks secara masif dan membuat kegaduhan baik di media sosial maupun dunia nyata.
Dedi menuturkan, proses penegakan hukum terhadap penyebar hoaks yakni dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.