Habib Bahar Bantah Berniat Jahat: Bisa Saja Saya Suruh Habisi Korban

Terdakwa penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith, sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 20 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Terdakwa penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith, mengoreksi pernyataan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang mendakwanya menganiaya Cahya Abdul Jabbar dan Khoerul Umam Al Mudzaqi alias Zaki.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 20 Juni 2019, Bahar mengaku sama sekali tak berniat buruk atau jahat kepada kedua korban. "Saya hanya ingin bertanya, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi.”

Habib Bahar berdalih, jika memang berniat jahat menganiaya Jabar dan Zaki, tak mungkin didahului dengan interogasi di Bogor. Dia berterus terang memang cukup keras kepala, tetapi tak membabi-buta menuduh Jabar dan Zaki.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Habib Bahar beralasan masih berusaha bertabayun, dengan memerintahkan sejumlah muridnya menjemput Jabar dan Zaki untuk dibawa ke kompleks pesantren dan diinterogasi tentang kabar kedua korban mengaku-aku sebagai Habib Bahar.

Kalau sedari awal memang berniat jahat, Habib Bahar mengaku mudah saja memerintahkan murid-muridnya langsung menganiaya Jabar dan Zaki.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

“Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh untuk menghabisi dia di jalan, tanpa mengotori tangan saya--kalau saya punya niat jelek,” ujarnya. (asp)

Evakuasi jasad NA istri yang dibunuh oleh suaminya.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Menurut saksi, suami dan istri itu sempat bertengkar hebat di kamar. Ada luka tusukan di bagian kepala korban.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024