Hendi Pangkas Pajak, Partisipasi Masyarakat Semarang Meningkat

Wali Kota Hendi memberikan penghargaan kepada partisipasi bayar pajak.
Sumber :

Pada tahun 2018, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk pertama kalinya mengambil kebijakan pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Semarang.

Upayakan Kesejahteraan Petani, Pemkot Semarang Launching Badan Usaha Milik Petani

Dengan kebijakan tersebut, tidak kurang dari 161.860 warga merasakan dampak dari pembebasan PBB karena memiliki aset kurang dari 130 juta.

Tak hanya itu, seluruh masyarakat Kota Semarang juga mendapatkan keringanan dengan adanya penurunan kewajiban pajak sebesar 40% dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.

Hari Pertama Kerja, Hendi Temui Menko Luhut Bahas RUU Pengadaan

Kebijakan tersebut pada awalnya dinilai akan merugikan Pemerintah Kota Semarang karena berpotensi menurunkan potensi pajak yang terkumpul dari PBB.

Namun faktanya, pasca diterapkan kebijakan tersebut jumlah penyetoran PBB di Kota Semarang justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Jalankan Perintah Jokowi, Hendi Buka Layanan Terpadu P3DN di Semarang

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut dalam kegiatan Pekan Panutan PBB 2019 di Balaikota Semarang, Kamis (20/8).

Hendi memaparkan bahwa di tahun 2017 PBB menjadi sumber pembangunan dari sektor pajak terbesar di Kota Semarang.

Kemudian, pasca diterapkan kebijakan pemotongan pajak di tahun 2018, PBB naik menjadi yang terbesar pertama.

‘’Terbukti pembebasan ini tidak lantas membuat pendapatan berkurang. Justru ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui penyetoran pajak," tutur Hendi.

Di sisi lain, Hendi juga menekankan bahwa peningkatan partisipasi pajak juga meningkat karena pemerintahan hari ini lebih responsif.

“Kalau dulu sampai ada jalan yang diaspal dengan iuran warganya, sekarang masyarakat tinggal lapor lewat Lapor Hendi, Pemerintah Kota Semarang langsung turun ke jalan, sehingga merasakan dampak dari pajak ini,” tegasnya.

Terkait kegiatan Pekan Panutan PBB 2019 sendiri, Hendi mengharapkan adanya sebuah peningkatan sinergitas antara pemerintah dan masayarakat, terkhusus dalam melakukan pembangunan Kota Semarang dari sektor pajak.

Untuk itu, Wali Kota mengimbau agar masyarakat dapat tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

"Sehingga dengan begitu target pajak daerah dalam membiayai pembangunan dapat tercapai, di mana seperti yang disampaikan tadi bahwa PBB telah menjadi komponen pajak dengan kontribusi terbesar dalam pembangunan Kota Semarang," imbau Hendi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana menjelaskan bahwa jajarannya berupaya penuh untuk meningkatkan penerimaan pajak PBB ini, di antaranya dengan memberi edaran ke OPD agar para ASN dapat membayar PBB saat penerimaan gaji atau TPP.

“Alhamdulillah, hasilnya cukup signifikan. Dari sekian OPD, terpilih Dispendukcapi, Asisten 2, dan Kecamatan Tugu yang kami nilai sangat patuh. Untuk itu, kami beri hadiah berupa TV, kulkas, dan sepeda sebagai bentuk apresiasi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut diberikan pula apresiasi kepada sejumlah perusahaan dan perbankan yang telah patuh melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

Perusahaan itu antara lain adalah PT Jasa Marga, PT Pelabuhan Indonesia, Bank Indonesia, PT Djarum, SMC RS Telogorejo, PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo juga akan diikutkan undian berhadiah 1 unit rumah tipe 36 dan 5 unit sepeda motor sebagai hadiah hiburan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya