KPU Ragukan Keaslian Amplop yang Ditemukan Saksi Prabowo

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, 20 Juni 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mempertanyakan keaslian amplop yang ditemukan saksi Beti Kristiana dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saksi Beti menyampaikan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu malam, 19 Juni 2019.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Diketahui, amplop tersebut diklaim sebagai pembungkus formulir C1 kemudian dibawa ke persidangan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami mempertanyakan (keaslian amplop itu). Kami saja belum tahu itu barang negara atau bukan," kata Hasyim dikonfirmasi awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Menurut Hasyim, seharusnya dibuktikan dari mana saksi mendapatkan amplop itu, sehingga terurai jelas mengenai keauntentikan dokumen tersebut.

Selain meragukan keaslian amplop, dikatakan Hasyim, pihaknya juga tidak percaya pada kualitas saksi Beti Kristiana. Sebab, sejauh pemaparannya banyak yang janggal dan sulit dipercaya.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

"Soal membawa (amplop-amplop) itu saja banyak yang lupa kok, banyak enggak tahu," ujarnya.

Untuk diketahui, pada persidangan Kamis dini hari 20 Juni 2019, telah dilakukan pembandingan antara amplop asli yang digunakan untuk membungkus C1 dengan amplop yang dibawa saksi Beti. Namun Hasyim menyerahkan hal tersebut majelis MK yang menilainya.

"Nanti berdasar itu majelis hakim akan menilai," imbuh Hasyim. (ase)

Baca: Saksi Kubu 02 Sebut 4 Karung Dokumen Dibuang Usai Pemungutan Suara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya