Pabrik Korek Api Terbakar, Polisi Usut Pihak yang Bertanggung Jawab

Pabrik korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kebakaran pada Jumat siang, 21 Juni 2019.
Sumber :
  • BPBD Langkat

VIVA – Aparat kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran home industri korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jum'at siang, 21 Juni 2019. Namun, Polda Sumut sudah menurunkan Tim Labfor ke tempat kejadian perkara (TKP).

img_title 2 Pabrik Obat Ilegal Dibongkar, Polisi Sita 7,8 Juta Butir dan Uang Rp9 Miliar

"Yang pasti ini kebakaran, tentu sumbernya api. Karena pabrik rumahan ini, pabrik korek api tentunya kan. Akibat gas, hanya mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Jum'at 21 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus mengungkapkan seluruh korban tewas berjumlah 30 orang yang sudah dievakuasi dari TKP ke RS Bhayangkara Medan. Hal ini untuk dilakukan autopsi sembari pengumpulan data antemortum. Karena, kondisi korban hangus terbakar dan tidak bisa dikenali.

img_title Polisi Usut Penyebab Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan yang Tewaskan 4 Pekerja

"Nanti kita akan telusuri terutamanya (jenazah korban). Karena sudah dalam kondisi hangus terbakar. Jadi kita akan minta nanti pemeriksaan secara laporan forensik melalui DVI kepolisian untuk mengetahui perorangan daripada  korban," tutur Agus.

Kemudian, Agus akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengabaikan keselamatan dalam bekerja tersebut.

img_title Pabrik Rumahan Sinte Dibongkar Polisi di Tangsel, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

"Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab (adalah) pabrik rumahan ini," jelas Agus.

Ilustrasi PHK.

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan di-PHK

Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korsel di Kabupaten Lebak, Banten telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.100 karyawan

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut