KPK Kembali Periksa Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Terkait E-KTP

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua Banggar DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, terkait kasus e-KTP. Pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini, Senin 24 Juni 2019.

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Ketua Fraksi Golkar di DPR itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP yang telah menjerat koleganya di DPR, Markus Nari.

"Melchias Marcus Mekeng akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Senin, 24 Juni 2019.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Selain itu, KPK juga memanggil mantan pimpinan Komisi II DPR, Chairumman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa terkait perkara yang sama. Febri menyebut keduanya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Keduanya juga dipanggil sebagai saksi," kata Febri.

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Pada kasus e-KTP, ketiganya sudah bolak balik dimintai keterangannya untuk tersangka lain. Seperti saat KPK menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Tetapi sejauh ini ketiganya masih berstatus saksi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid mengaminkan jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka bergabung ke Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024