Jelang Putusan Sidang di MK, Polisi Sekat Pintu Masuk ke Jakarta

Aparat polisi jaga ketat area sekitar Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian telah antisipasi mobilisasi massa ke sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Juni 2019. Antisipasi dilakukan dengan penyekatan di pintu-pintu masuk ke Ibu Kota.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Penyekatan tersebut dilakukan dengan melakukan upaya persuasif. Ini agar massa di luar Jakarta tak perlu datang untuk aksi unjuk rasa.

“Polanya dalam rangka untuk memitigasi mobilisasi massa yang akan turun ke Jakarta. Insya Allah dikatakan lebih sedikit," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin 24 Juni 2019.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Polda Jawa Barat dan Polda Banten, menurut Dedi, telah mengeluarkan imbauan-imbauan dan, bersama tokoh masyarakat dan aparat setempat, juga melakukan penyekatan-penyekatan."Penyekatan juga sifatnya persuasif dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Sebanyak 47 ribu personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah disiapkan mengamankan sekitar gedung MK dan objek vital lainnya. "Kemarin disampaikan untuk pengamanan MK kurang lebih 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," kata Dedi.

547 Personel Gabungan Diturunkan untuk Pengamanan Presidensi G20

Personel lainnya mengamankan beberapa obyek vital nasional. "Termasuk Istana, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan beberapa Kedutaan Besar negara-negara sahabat di Jakarta," ujar Dedi.

Terkait adanya mobilisasi massa yang akan berunjuk rasa di MK, Dedi menyampaikan hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan segala bentuk penyampaian pendapat kepada pihak kepolisian.

Ia pun mengimbau jelang putusan hingga saat putusan nanti agar tidak ada mobilisasi massa.
Ia meminta agar masyarakat menunggu keputusan MK di kediaman masing-masing.

Ia juga menyampaikan bahwa area sekitar gedung MK harus dalam keadaan steril dan tidak ada kegiatan massa. Hal ini untuk mengantisipasi aksi kerusuhan seperti tanggal 21-22 Mei lalu.

"Mabes Polri juga sudah menyampaikan untuk di areal Gedung MK itu adalah area steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana. Demo di sana tidak boleh," ujarnya.

Meskipun belum ada pemberitahuan adanya aksi massa, Dedi menegaskan Polri tidak boleh underestimate dan mempersiapkan pengamanan secara maksimal. Hal tersebut dilakukan guna memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya