KPU Siap Laksanakan Putusan MK soal Sengketa Pemilu 2019

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di media center Bawaslu RI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019. MK dijadwalkan akan mengumumkan hasil sengketa maksimal pada 28 Juni 2019.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

"Prinsipnya KPU siap dengan apa pun putusan mahkamah (MK)," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, di kantornya, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Ia menambahkan, apabila ada dari petitum yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, KPU termohon akan melaksanakan sesuai dengan putusan dari MK. 

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies dan Ganjar, La Nyalla: Mari Lupakan Pertikaian, Kembali Guyub

"Misalnya pemilu ulang atau pemilu sebagian, atau misalnya dari fakta persidangan alat bukti yang ada, dokumen-dokumen yang disampaikan oleh pemohon misalnya suara 52 persen dengan 48 persen yang benar, dan itu diputuskan oleh mahkamah, KPU pasti akan menindaklanjuti," ujarnya.

Namun, bila permohonan pemohon tidak diterima MK, maka KPU akan lanjut dengan tahapan berikutnya berupa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019.

Zulhas Serukan Semua Pihak Terima Putusan MK: Pemilu Sudah Kita Lalui Secara Damai

Tak hanya itu, KPU siap apabila MK memutuskan hasil sengketa Pemilu 2019 lebih cepat dari batas waktu akhir sesuai undang-undang.

"Prinsipnya waktu yang disiapkan menurut undang-undang itu tiga hari paling lambat setelah putusan, jadi paling lambat tiga hari setelah mahkamah (MK) memutuskan, KPU harus sudah menindaklanjutinya," katanya.

Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Calon Wakil Presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024