Eggi Sudjana: Atas Izin Allah, Saya Bisa Keluar dari Penjara

Eggi Sudjana keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Senin, 24 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA - Tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, resmi ditangguhkan Senin, 24 Juni 2019, malam. Mulai malam ini, politisi Partai Amanat Nasional sudah bisa menghirup udara bebas, tapi kasusnya masih terus berjalan.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Usai keluar, Eggi kembali mengucap syukur. Hal serupa juga dilakukan sesaat sebelum resmi dikeluarkan saat dia menandatangani surat penangguhannya malam ini juga.

"Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah, segala puji syukur kehadirat Allah, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," kata Eggi di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Juni 2019.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Petinggi Persaudaraan Alumni 212 itu sempat menyampaikan terima kasih pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono atas dikabulkannya penangguhan.

Eggi juga berterima kasih pada Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai sudah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membantunya.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan Pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," kata dia lagi.

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024