Dua Hari Jelang Putusan Pilpres, Hakim MK Kembali Gelar Rapat Internal
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Para hakim konstitusi kembali melakukan rapat internal berupa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Selasa, 25 Juni 2019. Rapat internal itu digelar dua hari sebelum pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut juru bicara MK, Fajar Laksono, RPH merupakan tindak lanjut setelah RPH sebelumnya pada Senin kemarin, 26 Juni 2019, yang memutuskan dipercepatnya pembacaan putusan.
"Ini RPH lanjutan saja," ujar Fajar di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Fajar menyampaikan, RPH beragendakan pendalaman perkara usai sidang gugatan pilpres tuntas Jumat pekan kemarin, 21 Juni 2019. Sembilan hakim konstitusi mencermati lagi fakta-fakta yang terungkap sepanjang persidangan.
"Di RPH lanjutan, ada hal-hal terkait dengan perkara yang terus dibahas," ujar Fajar.
Fajar juga mengemukakan, para hakim memiliki opini masing-masing yang selanjutnya dibahas bersama di RPH. Hasil pembahasan lantas menjadi putusan yang bersifat final dan mengikat yang akan dibacakan Kamis nanti.
"Setelah RPH kemarin selesai, masing-masing hakim konstitusi melakukan pendalaman sendiri-sendiri, baru kemudian akan diambil keputusan," ujar Fajar.