Iluni Sanksi Alumnus yang Pakai Atribut UI untuk Kepentingan Pilpres

Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono usai menjadi pembicara dalam Forum Kebangsaan di Balai Sidang UI Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ikatan Alumni Universitas Indonesia mengingatkan masyarakat, terutama civitas academica maupun alumnus kampus itu, agar menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan sengketa pemilu presiden 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono mengaku tak berhak mencegah atau melarang anggotanya yang, misal, terlibat dalam mendukung atau menolak kandidat tertentu. Lagi pula itu hak setiap warga negara, termasuk para lulusan UI.

"... asalkan tidak menggunakan nama lembaga, mereka punya hak untuk menyampaikan pendapat,” katanya usai menjadi pembicara dalam Forum Kebangsaan di Balai Sidang UI Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Iluni UI, dia memperingatkan, adalah satu-satunya organisasi para alumnus UI berdasarkan statuta perguruan tinggi negeri itu. Memang terdapat beberapa komunitas alumni UI di antara lebih 500 ribu alumnus. "Tapi sebagai lembaga, hanya Iluni UI satu-satunya yang resmi,” ujarnya.

Sebagai lembaga resmi, Iluni UI tetap dalam posisi netral dan mendukung kandidat tertentu dalam pemilu presiden maupun pemilu legislatif 2019. Jika ada pihak atau segelintir orang yang membawa nama Iluni UI, itu berlawanan dengan kaidah dan hukum, karena setiap pengambilan keputusan akan melalui proses AD-ART.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Arief mengaku telah mengeluarkan beberapa sanksi teguran keras atas dugaan pelanggaran atribut UI dalam beberapa aksi terkait sengketa pemilu presiden.

“Jadi, beberapa rekan alumni UI yang menggunakan makara atau atribut UI sudah mendapat teguran dari pihak Universitas; pemakaian atribut menjadi domain dari UI. Seperti halnya Iluni UI memakai atribut UI atas dasar statuta yang ada dan didapat dari UI,” katanya.

Sanksi berupa teguran keras itu disampaikan secara kelembagaan atau komunitas, tidak secara perorangan. "Karena alumni UI, harapannya, adalah alumni yang sadar bahwa mereka harus punya value yang bermanfaat bagi masyarakat.”

Ketika ditanyakan siapa saja yang mendapat sanksi dan pada kasus apa, Arief mengaku lupa, karena peristiwanya sudah cukup lama. Namun ia memperingatkan kepada setiap anggota Iluni UI agar bijak menggunakan atribut kampus. Pernyataan apa pun yang mengatasnamakan alumni UI harus melalui proses di lembaga Iluni UI.

“Buat alumni UI, harusnya itu sudah jadi teguran yang keras, karena kami kan komunitas akademis yang berintelektual, yang seharusnya teguran itu harus keras,” kata Arief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya