Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Nurul Qomar, pelawak senior dan mantan anggota DPR RI.
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVA – Pelawak kawakan Nurul Qomar ditangkap polisi atas laporan dugaan pemalsuan ijazah. Pentolan grup lawak Empat Sekawan yang juga mantan anggota DPR itu kini ditahan di Markas Polres Brebes, Jawa Tengah.

img_title Jokowi Soal Praperadilan Dokter Tifa: Kalau Yakin Palsu Harusnya Masuk Pokok Perkara

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Ajun Komisaris Polisi Triagung Suryamicho menjelasakan, Nurul Qomar ditangkap saat dia berada di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tangkap di rumahnya Cirebon pada Senin siang. Langsung dibawa ke Polres," kata Triagung saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 25 Juni 2019.

img_title Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Penangkapan pelawak kondang itu, Triagung menjelaskan, bukanlah tiba-tiba. Polisi sebelumnya dua kali memanggil Qomar untuk pemeriksaan, namun dia selalu mangkir tanpa keterangan yang jelas.

Qomar ditangkap lantaran dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang ia gunakan saat mencalonkan sebagai Rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017. Ia resmi dilaporkan pada September 2018.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

"Pihak dari Perguruan Tinggi yang melaporkan ke Polres Brebes. Lalu kita lakukan penyidikan dan berkasnya sudah P-21 hingga kita lakukan penangkapan," katanya.

Sejak Senin malam, Qomar ditahan di Markas Ppolres Brebes dengan didampingi pengacaranya. Ia dijerat melanggar pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (ase)

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 berjumlah 360.000 lembar dengan nilai Rp36 miliar

Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Berniat Edarkan ke Bank

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai konversi Rp36 miliar yang beroperasi di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangsel

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut