Eggi Sudjana dan Soenarko Ditangguhkan, JK: Mereka Tidak Makar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap penangguhan penahanan tersangka kasus dugaaan makar Eggi Sudjana dan Soenarko, sebagai hal yang wajar. Menurut JK, bila keduanya mendapat penangguhan, berarti belum terbukti makar secara hukum.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Kan mereka belum makar, makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja. Tidak ada langkah-langkah mau coup," kata JK di Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2019.

Mengenai apakah ada jaminan kasus keduanya itu akan diselesaikan secara tuntas, JK menilai hal itu tergantung dari pembuktiannya nanti. Dia juga mengingatkan, tidak semua tokoh yang ditangkap itu karena terkait makar.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kalau Pak Soenarko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi. Bukan polisi yang menangkap," ujar JK.

Sementara mengenai penangguhan penahanan ini dikeluarkan karena ada kesepakatan antara pemerintah dengan kubu Prabowo Subianto, JK membantahnya. JK menegaskan, bahwa penangguhan penahanan tentunya sudah sesuai koridor hukum."Ya seimbang lah," kata JK.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Diketahui yang terbaru, Eggi Sudjana mendapatkan penangguhan penahanan. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024