Napi Rutan Pariaman Diciduk BNN karena Kendalikan Narkoba dari Tahanan

Ilustrasi ekstasi
Sumber :
  • BNN

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Barat menyita 27 ribu butir ekstasi dan satu kilogram sabu dalam bisnis peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Semua ini terbongkar manakala petugas dapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Balai Asahan, Sumatera Utara ke Pariaman, Sumatera Barat. Dari sana, petugas menghentikan sebuah mobil berwarna putih yang dikendarai tersangka berinisial AC.

"Dari informasi masyarakat menyebut jika ada warga yang akan menerima ekstasi," ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Gedung BNN, Selasa 25 Juni 2019.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Setelah AC dicokok, tersangka lain diciduk dengan inisial BS hanya dua jam berselang. Kemudian tersangka WS diciduk di Balai Asahan. 

"Pengembangan (penyidikan) mengamankan tersangka HE. HE merupakan pemilik narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini," kata dia. 

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dalam pemeriksaan diketahui HE merupakan narapidana Rutan Kelas II B Pariaman. Atas hal ini, keempatnya dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"HE ini seorang Napi Rutan Kelas II B Pariaman. Atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan HE dijemput petugas BNN," katanya lagi. 

Chandrika Chika.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Selain Chandrika Chika, ada 5 orang lainnya yang merupakan teman dari selebgram tersebut, di antaranya adalah yang berinisial AT, MJ, AMO, BB dan AJ.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024