Rommy Ungkap Kode Menag Lukman B1

Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketum PPP Romahurmuziy (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sidang perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama menguak kode atau sebutan dari mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, untuk Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, untuk menyamarkan identitas. Rommy dikatakan memberikan kode panggilan untuk Lukman dengan sebutan B1.

img_title Mens Rea Bupati Pati Sudewo: Diduga Manfaatkan 601 Jabatan Lowong Perangkat Desa

Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, mengonfirmasi soal adanya kode 'B1' kepada Rommy saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rommy mengaku bahwa kode 'B1' merupakan panggilan yang dibahasakan ke rekannya terhadap Lukman Hakim Saifuddin.

img_title Penampakan Duit Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Cs

"B1 biasanya saya bahasakan kepada orang," ujarnya bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Jaksa kembali menelisik alasan kode tersebut, Rommy mengungkapkan itu berdasarkan alamat Kementerian Agama yang berada di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

img_title Bupati Pati Sudewo Cs Kumpulkan Rp2,6 Miliar dari Memeras Calon Perangkat Desa, Uang Disita KPK

"B1 itu Banteng, karena kan Kemenag ada di Lapangan Banteng," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menduga terdakwa Haris dan Muafaq menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun lembaga antirasuah itu juga diduga ada kaitannya dengan Menag Lukman selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq. Padahal Haris tidak lolos persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.
 

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Nonaktif hingga Mantan Sekda, Dalami Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK segera memanggil istri Bupati Kuansing nonaktif, mantan Sekda, anggota DPRD, dan tenaga ahli sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut