Kondisi Situs Pra Majapahit Sekaran Memprihatin

Kondisi Situs Sekaran saat ini.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pasca-ekskavasi oleh Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur selama 10 hari pada bulan Maret lalu, kondisi Situs Sekaran, di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang memprihatinkan.

Kapolda Jatim: Tol Pandaan-Malang Kini Bisa Dilintasi

Situs yang ditengarai peninggalan kerajaan pra Majapahit itu, terakhir kali mendapat sentuhan oleh Balai Arkeologi, Yogyakarta pada Mei lalu. Balai tugasnya membuat riset, meneliti benda purbakala hingga memberikan kesimpulan lebih rinci tentang cagar budaya ini. Namun hasil riset belum juga keluar hingga saat ini.

Sementara kondisi Situs Sekaran rawan rusak karena terkena paparan langsung dari sinar matahari. Apalagi, situs ini terbuat dari batu bata. Kondisi sekitar di Situs Sekaran saat ini hanya diberi pagar bambu seadanya, batu bata situs berceceran di mana-mana. Padahal situs ini butuh tudung penutup, atau semacam kanopi agar tak terpapar langsung sinar matahari.

Halau Pemudik, Tol Malang-Pandaan Siagakan Tiga Check Point

"Permasalahannya saat ini kan area situs berdiri di atas tanah milik investor tol Pandaan-Malang, jadi pihak Pemkab dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu bukan lahan milik Pemkab," kata Kepala Seksi Museum, Sejarah, dan Cagar Budaya Disparbud Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi, Kamis, 27 Juni 2019.

Anwar mengatakan, dalam kondisi saat ini Pemkab Malang enggan gegabah karena takut menyalahi aturan. Pemkab Malang katanya bersedia saja membuatkan penutup di area situs. Asalkan, Jasa Marga selaku otoritas jalan tol telah menghibahkan atau memberikan tanahnya kepada Pemkab Malang dalam pengembangan situs.

Video Temuan Spektakuler Situs Majapahit Berupa Struktur Batu Kuno

"Misalnya kami punya program pembangunan atap di situs. Pertanyaannya lahan siapa kok kita membangun di situ. Kalau harapan dari Pemkab Malang saat ini agar ada hibah aset, atau hibah tanah dari pihak investor kepada Pemkab Malang. Itu juga menunggu keputusan Kementerian PUPR," ujar Anwar.

Sementara itu, Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, Balai telah selesai membuat riset untuk Situs Sekaran saat ini tinggal menunggu hasilnya. Kemudian BPCB bakal berkoordinasi dengan Disparbud Kabupaten Malang untuk perlindungan pasca-ekskavasi. Langkah selanjutnya memulai proses penetapan situs Sekaran sebagai situs cagar budaya.

Selain itu, BPCB Trowulan, sembari menunggu hasil laporan Balai Arkeolog, segera mengirim surat ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Jasa Marga selaku otoritas Tol Malang-Pandaan untuk menggelar pertemuan. Tujuannya, untuk membahas langkah lanjutan penyelamatan situs.

"Apalagi kami khawatir itu dari batu bata dan terekspos, harusnya diberi pencakupan agar batu batanya tidak pecah karena terkena matahari langsung. Rencananya akan ada pertemuan siapa melakukan apa, dan anggaran dari mana yang bisa kita pakai untuk melanjutkan situs ini," ujar Wicaksono.

"Terlepas dari hasil penelitian yang tinggal menunggu laporan. Paling penting kita melakukan pencukupan (pembuatan tudung penutup) terlebih dahulu. Agar batu bata tidak rusak," tutur Wicaksono. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya