Tangkap Jaksa Kejati DKI, KPK Sita 21 Ribu Dolar Singapura

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa tim satgasnya menangkap dua orang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain jaksa, KPK juga meringkus dua orang advokat, serta seorang pihak swasta.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu, dua jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, kepada awak media, Jumat, 28 Juni 2019.

Informasi diterima VIVA, jaksa yang ditangkap berinisial YP yang menjabat selevel kepala seksi dan anak buahnya, berinisial Y.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Menurut Laode, kedua jaksa ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait pemulusan perkara penipuan yang ditangani Kejati DKI.

"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan)," kata Laode.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, lanjut Laode, KPK juga menyita uang S$21 ribu. Diduga uang tersebut merupakan barang bukti transaksi suap yang diterima oleh kedua jaksa. Namun, KPK masih menghitung untuk memastikan uang tunai yang disita.

"Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Laode.

Laode menambahkan, lima orang yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Laode berjanji akan membeberkan lebih rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers, Sabtu, 29 Juni 2019.

"Konferensi pers akan dilaksanakan besok, Sabtu, 29 Juni 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya