Polda Sumsel Cegah Peredaran 9 Kilogram Sabu dari Aceh

Polda Sumsel berhasil cegah peredaran 9 Kilogram Sabu dari Aceh.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mencegah peredaran sembilan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari empat tersangka. Mereka berinisial DBM, RGF, Amr dan Mu.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Polisi menyita barang haram tersebut dari DBM dan RGF dengan barang bukti satu kilogram sabu. Sedangkan dari Amr dan Mu berupa barang bukti sabu seberat delapan kilogram. 

Keempatnya ditangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda. DBM dan RGF diringkus di Jalan Banyuasin III depan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Di sisi lain, Amr dan Mu diringkus di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang. 

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Untuk mengelabui polisi, DBM dan RGF menyimpan sabu di bawah sasis mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BG 7481 IN. Sedangkan Amr dan Mu menyimpan sabu di dalam kantong kresek dan dibawa dengan sepeda motor Honda Pop BG 4249 AAY. 

Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan peluang kepada para pelaku dari pengedar, maupun bandar narkoba di wilayah keamanannya. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang turut andil pemberantasan narkoba melalui informasi yang disampaikan kepada polisi. 

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

"Semuanya ini berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan luar masuk ke Indonesia melalui Aceh," kata Firli, Senin 1 Juli 2019.

Dikatakan Firli, untuk barang bukti sabu seberat delapan kilogram awalnya anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan barang bukti empat kilogram, namun setelah dikembangkan, polisi kembali mendapatkan barang bukti empat kilogram. 

"Para pelaku bandar narkoba ini dalam menjalankan bisnis haramnya tidaklah sendirian, melainkan melalui jaringan-jaringan yang sudah mereka bentuk, mulai dari memasukkan narkoba ke Indonesia sampai mendistribusikannya ke wilayah lain. Tentunya ada jaringan yang mengatur," ujarnya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman menambahkan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda di hari yang sama dengan total barang bukti yang diamankan sabu seberat sembilan kilogram. 

"Dari hasil pengakuan tersangka sabu berasal dari Aceh masuk ke Palembang melalui jalur darat. Untuk diedarkan di Palembang atau luar Palembang masih kami dalami," ujarnya. 

Selain mengamankan barang bukti sembilan kilogram sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Pop BG 4249 AAY dan mobil Toyota Yaris BG 7481 IN serta dua unit handphone. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya