Pesta Sabu, Dua Wanita Cantik Ditangkap Polisi

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA - Dua wanita cantik, Hn berambut pirang dan Nv berkacamata dengan rambut panjangnya, ditangkap usai pesta sabu bersama dua teman prianya, Wm dan Ld. Keempatnya ditangkap di rumah Wm, yang berlokasi di Perumahan Kelapa Gading Blok AJ no 8, Kota Serang, Banten, rumah Wm.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

"Ditangkap oleh anggota Polsek Cipocok, setelah pemeriksaan awal diserahkan ke narkoba Polres Serang Kota," kata Kasatnarkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana, Senin 1 Juli 2019.

Dua wanita cantik dan kedua teman prianya berpesta sabu dua kali, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Pesta narkoba pertama kali dilakukan pada Minggu malam, 30 Juni 2019. Kemudian, mereka memesan kembali Senin dini hari, 1 Juli 2019. Namun, belum sempat digunakan.

"Pertama, mereka memesan yang Rp1 juta. Kedua, mereka memesan yang Rp450 ribu. Barang buktinya kurang dari satu gram," katanya.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Pelaku Wm seorang pengangguran, lalu Ld pegawai ekspedisi. Sedangkan dua wanita lainnya, Hn dan Nv, masih dalam pemeriksaan.

Keempatnya ditangkap Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Para pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1, junto Pasal 112 Ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

"Dari bandar di Lapas. (Pelaku) perempuan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya