Tega, Ayah Setubuhi Anak Sendiri Selama Empat Tahun

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Tak seperti pepatah, sebuas-buasnya harimau tak akan memangsa anaknya. Lain halnya dengan lelaki 42 tahun berinisial UR, warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega mencabuli anaknya sendiri hingga melahirkan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono mengatakan bahwa peristiwa pencabulan yang dilakukan UR kepada korban, sebut saja Bunga (15), diketahui Sabtu lalu, 15 Juni 2019, setelah korban melahirkan seorang bayi mungil di RSUD dr Slamet Garut.

Ibu korban (sudah bercerai dengan tersangka UR) mengetahui anaknya melahirkan, lalu menginterogasi Bunga hingga diketahui pelaku pencabulan tiada lain adalah ayanya sendiri.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Setelah diketahui, lalu pihak ibu korban pada hari Minggu 23 Juni 2019, melaporkan kasusnya kepada kami," ujar Abusono, Senin malam, 1 Juli 2019.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan korban, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap UR. Tersangka langsung diamankan di Mapolsek Malangbong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"UR sudah kami amankan dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Garut," kata Abusono.

Lanjut Abusono, berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar. Setelah lebih dari empat tahun menjadi budak nafsu bejat ayah kandungnya, kasus tersebut baru terbongkar.

"Selama ini, memang korban tinggal bersama ayahnya (UR). Ibu korban bekerja di Bandung dan sudah bercerai dengan UR," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya