KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus e-KTP. Sebelumnya, terkait perkembangan kasus tersebut diungkapkan pimpinan KPK, saat rapat bersama anggota DPR pada Senin kemarin.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

"Jadi, jika sudah ada penyidikan, maka nanti akan kami umumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi awak media, Selasa 2 Juli 2019.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Mereka ada yang berasal dari unsur pengusaha dan birokrat. Senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ketika mengelar rapat dengar pendapat di DPR.

Usai Mudik Lebaran, Pendatang Baru di Tangerang Turun hingga 50 Persen

"Yang jelas, lebih dari dua. Bisa jadi minggu depan. Nunggu kesiapan saja," kata Saut.

Febri sendiri memastikan, pihaknya tidak akan berhenti di tersangka Markus Nari. Dia menuturkan, pihaknya memang menduga masih ada pelaku lain yang harus diproses atau dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus e-KTP.

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

Namun, siapa sosok para tersangka itu, Febri belum bisa membeberkan secara rinci saat ini.

"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain, baik yang diduga bersama-sama ataupun yang diduga menikmati aliran dana terkait dengan KTP elektronik," kata Febri.

Seperti diketahui, kasus itu sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa tersangka, yang kemudian menjadi terdakwa sudah mendapatkan vonis dari hakim, salah satunya mantan Ketua DPR, Setya Novanto. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya