Kasus Anjing Dibawa Masuk Masjid, JK Minta Tak Perlu Ada Aksi Balasan

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVA.co.id

VIVA – Kasus perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid tengah viral di masyarakat. Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tidak ada aksi balasan terhadap pemeluk agama yang lain.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata JK di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Menurut JK, peran polisi penting dalam hal ini. Menurut dia umat beragama tidak akan terbelah jika polisi bisa mengambil tindakan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Kalau polisi tegas, tidak memecah belah masyarakat. Karena masyarakat akan ikut, sama juga pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke Kepolisian. Dan itu cara yang benar," ujar Wapres.

JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi. Menurut JK, apa yang dilakukan wanita tersebut bisa dikategorikan pelanggaran hukum.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab, karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid, yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid," kata JK.

Sebelumnya, perempuan berusia 52 tahun berinisial SM membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh Kabupaten Bogor. SM juga sempat dilaporkan mengalami gangguan jiwa. [mus]

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022