-
VIVA – Perempuan berusia 52 tahun berinisial SM, yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Kabupaten Bogor, diduga mengalami gangguan jiwa kategori cukup parah.
Dokter Spesialis Kejiwaan, Esther Sinsuw menyebut berdasar riwayatnya, SM pernah melakukan hal-hal yang tak wajar.
"Ada riwayatnya. Dan, itu akan kita omongkan dalam visum. Cukup parah," kata dia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 2 Juli 2019.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan, Henny Riana menambahkan, dalam beberapa kasus mereka yang mengalami gangguan jiwa kerap tidak meminum obatnya lagi, karena merasa sudah baikan. Tak jarang juga, mereka mengeluh malah mereka merasa jadi tak enak kalau obat masih dikonsumsi, padahal hal itu tidaklah benar menurut dokter.
"Jadi, dia tidak merasa sakit, akhirnya dia tidak minum obat atau obat itu menimbulkan hal-hal yang tidak enak buat dia. Kita maksudnya baik, tetapi yang bersangkutan sesudah minum obat itu kok enggak enak, saya enggak enak minum obat ini," ucap Henny.