Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Penderita Gangguan Jiwa Cukup Parah

Wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, dan peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Perempuan berusia 52 tahun berinisial SM, yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Kabupaten Bogor, diduga mengalami gangguan jiwa kategori cukup parah.

Dokter Spesialis Kejiwaan, Esther Sinsuw menyebut berdasar riwayatnya, SM pernah melakukan hal-hal yang tak wajar.

"Ada riwayatnya. Dan, itu akan kita omongkan dalam visum. Cukup parah," kata dia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 2 Juli 2019.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan, Henny Riana menambahkan, dalam beberapa kasus mereka yang mengalami gangguan jiwa kerap tidak meminum obatnya lagi, karena merasa sudah baikan. Tak jarang juga, mereka mengeluh malah mereka merasa jadi tak enak kalau obat masih dikonsumsi, padahal hal itu tidaklah benar menurut dokter. 

"Jadi, dia tidak merasa sakit, akhirnya dia tidak minum obat atau obat itu menimbulkan hal-hal yang tidak enak buat dia. Kita maksudnya baik, tetapi yang bersangkutan sesudah minum obat itu kok enggak enak, saya enggak enak minum obat ini," ucap Henny. 

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengatakan, SM sudah bisa diajak komunikasi hari ini. Sebelumnya, SM terus berubah-ubah keterangannya saat dimintai keterangan. 

Musyafak mengaku tim gabungan yang menangani SM belum menanyakan soal bagaimana sampai bisa yang bersangkutan melakukan aksi tak terpujinya itu. Pihaknya bertanya seputar penyakit skizofernia yang diderita. 

"Ya, jadi secara spesifik, kita tidak menanyakan ke sana ya. Kita ke arahnya ke penyakitnya dan kelainan kejiwaannya supaya lebih stabil. Supaya lebih membaik dan segera untuk proses perawatan selanjutnya," ujarnya. 

Polri Diminta Tangkap Ferdinand Hutahaean 1x24 Jam

Saat ditanya apakah SM mengaku sadar atau tidak saat kejadian, Musyafak menjelaskan, jika seseorang yang mengalami gangguan jiwa ditanya seperti itu, jawabannya akan dijawab tidak sakit oleh yang bersangkutan. 

"Kalau ditanya begitu, ya bisa kami katakan, kita pun kalau ada gangguan kejiwaan, pasti kita tidak bilang kita sakit jiwa, itu sudah normatif begitu. Jadi, kita yang ada keahlian dokter jiwa, saya kira ya sudah punya langkah-langkah, sudah ada rencana-rencana, dan bahkan pemeriksaan apakah dia ada kelainan kejiwaan atau tidak. Jadi, diakui maupun tidak diakui itu enggak masalah," kata dia. 

Joseph Suryadi Sembunyikan HP yang Dipakai Menista Agama di Gudang

Lebih lanjut, dia sempat menjelaskan seputar gejala saat pertama kali SM dibawa ke sana. Kata Musyafak, SM dalam kondisi gelisah dan tidak stabil saat pertama sampai ke tempatnya.

"Kemudian, kami lakukan pemeriksaan sekaligus berikan penanganan dengan injeksi oleh dokter ahli psikiater akhirnya agak tenang dan bisa lakukan pemeriksaan, wawancara, dan sebagainya mulai kemarin dan sampai hari ini," ucap dia. 

Pengakuan Joseph Suryadi yang Penuhi Unsur Penistaan Agama

Aksi SM yang memasuki masjid tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing viral di media sosial. Video yang diunggah salah satunya oleh akun Twitter @OppositeNewsID, Minggu siang, 30 Juni 2019, memperlihatkan SM yang berbaju putih dan celana hitam sambil menggendong anjing masuk ke dalam masjid.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, wanita tersebut nampak berbicara kepada dua pria lawan bicaranya, dengan nada keras. Ia sempat mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid tersebut. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022