Digugat karena Polusi Udara, Ridwan Kamil Irit Bicara

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kedua kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu pihak tergugat dalam gugatan polusi udara buruk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Ridwan Kamil, Gubernur DKI Anies Baswedan hingga Presiden Jokowi pun jadi tergugat.

Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di Singapura

Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil menerangkan akan mempelejari permasalahan tersebut.

“Saya belum bisa berkomentar, saya baru baca. Saya akan cek ke Dinas Lingkungan hidup dan Biro hukum biar komprehensif dan enggak salah,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Jumat 5 Juli 2019.

Pabrik Beton di Jakbar Diduga Sebabkan Polusi Udara, Terancam Disanksi

Ridwan Kamil menilai gugatan sekelompok pihak terhadap pemerintah, merupakan perkara lumrah.

“Oh sering kalau pemerintah dituntut oleh berbagai pihak dalam dimensi pembangunan. Tapi, kan tuntutan itu Institusional, bukan personal,” terangnya.

Dua Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan di Jakarta Utara Operasinya di Setop

Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya dinilai semakin buruk dalam dua pekan terakhir. Jakarta bahkan dalam suatu survei tergolong kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Menurut indeks kualitas udara yang dikeluarkan AQI, kualitas udara di Jakarta sudah memasuki kategori tidak sehat. Level mutu udara PM 2,5 melebihi 65 ug/m3.

Melihat data tersebut, sebagian masyarakat resmi melayangkan gugatan untuk mendapatkan udara bersih melalui lembaga pemerintahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat presiden, menteri, dan sejumlah gubernur seperti Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya