Jokowi Didesak Ambil Alih Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pengambilan alih kasus dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Ini sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Juli 2019.

Menurut Yudi, semenjak peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, telah diserukan oleh berbagai tokoh antikorupsi dan elemen masyarakat bahwa perlu dibuat TGPF di bawah presiden. Terbukti setelah berjalan hampir dua tahun pasca percobaan pembunuhan Penyidik KPK Novel Baswedan pelakunya belum terungkap.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Kemudian Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (Tim Satgas Polri) pada 8 Januari 2019. Namun, hingga Minggu, 7 Juli atau tepat waktu selesainya, Tim Satgas Polri untuk mencari pihak yang bertanggungjawab atas pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut masih gelap. 

"Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Hal tersebut, kata Yudi, membuat publik bertanya-tanya mengapa dan apa yang menyebabkan kasus Novel Baswedan tidak kunjung terungkap. 

Ia menambahkan, kasus Novel harusnya terus dipandang bukan menjadi kasus individu Novel Baswedan tetapi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK.

Pembiaran penyerangan dan teror terhadap Pegawai, Struktural, maupun Pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK.

"Untuk itu, Wadah Pegawai KPK sebagai representasi Pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya