DKPP Beri Sanksi 2 Komisioner, KPU Segera Pelajari Putusan

Ketua KPU, Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang memberhentikan dua komisioner KPU, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ilham diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU. Sementara Evi diberhentikan dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU. Keduanya dinilai terbukti atas tuduhan pelanggaran etik pelaksana pemilu.

"Saya pelajari dulu salinan putusan DKPP-nya," kata Arief di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Arief mengungkapkan, setelah menerima dan mempelajari putusan DKPP, pimpinan KPU akan melakukan rapat pleno. Di mana hasil pleno tersebut, KPU akan mengeluarkan sikap resmi atas putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi berat kepada dua komisioner KPU RI. "Karena bukan hal yang mudah sebetulnya mengganti personel di tengah-tengah tahapan seperti ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap komisioner KPU mempunyai keahlian masing masing. Hingga masing-masing komisioner KPU mengepalai divisi-divisi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu ini.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Hari ini kan kebetulan divisi teknis dan SDM, bagaimana kalau divisi hukum. Sementara orang lain tidak punya latar belakang hukum, pasti cara kerjanya tidak maksimal. Kita hampir dari setengah periode ya, bertugas menjalankan di divisinya masing masing, pasti mereka punya keahlian," ujarnya.

Dengan putusan DKPP ini, KPU tak bisa berbuat banyak, selain menunggu salinan putusan dan membahasnya dalam pleno nanti. Sebab, sesuai aturan KPU hanya memiliki waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti putusan DKPP. 

"Sebetulnya putusan apapun bagi kita, kan kita seperti tidak punya opsi ya, tidak harus tidak menjalankan. Bagaimana cara menindaklanjutinya, itu yang akan kita pikirkan dulu," katanya. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya