Cegah Penularan, Lapas Banceuy Pisahkan 5 Tahanan Gay

Ilustrasi pelaku pesta seks gay yang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA - Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Bandung memisahkan lima narapidana yang memiliki kelainan seksual. Hal itu ditemukan karena jumlah narapidana di Lapas tersebut melebihi batas maksimal kapasitas.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Kalapas Banceuy, Kusnali, menjelaskan pemisahan tersebut dilakukan awal bulan ini untuk kenyamanan narapidana lainnya dan meminimalisir potensi penularan penyakit.

“Apakah ada perilaku-perilaku menyimpang kita belum tahu persis tapi ada beberapa orang yang bisa dibilang agak ‘lain’ lah, perilakunya kaya perempuan sekitar lima orang,” kata Kusnali, Kamis 11 Juli 2019.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Kusnali menerangkan Lapas Banceuy memiliki kapasitas penampungan mencapai 728 tahanan. Namun, per tanggal 10 Juli 2019, Lapas Banceuy menampung tahanan mencapai 1,112 orang. “Kita ambil, tempatkan dalam satu kamar. Nah apakah apakah itu efektif atau tidak kita belum tahu,” katanya.

Kusnali menerangkan sampai saat ini belum ada temuan langsung adanya kegiatan seks menyimpang antar narapidana. “Terkait adanya penyimpangan kita hanya sebatas melihat dari body language yang bersangkutan, artinya laki-laki tapi perangainya perempuan,” katanya.

7 Kedekatan Cristiano Ronaldo dengan Islam, No 5 Enggak Nyangka Banget

Pemisahan, lanjut Kusnali, merupakan cara sederhana memisahkan dengan narapidana lainnya. “Emang lima tahanan ini pas masuk sudah seperti itu, untuk menghindari penularan kita upayakan bikin satu tempat, nanti kita lihat perkembangannya karena tidak ada penelitian khusus terkait itu,” katanya.

“Upaya ini membuat nyaman yang lainnya dan mudah-mudahan ini efektif. Mereka dipisah awal bulan ini. Pengawasan saat membaur? Pengawasan khusus nggak ada. Jadi istilahnya nggak ada perlakuan khusus, pembinaan rohani tidak secara khusus,” tuturnya. (hty)

Ilustrasi LGBT

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024