KPK Dikabarkan Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jatim, Ada Apa?

Suasana rumah Budi Setiawan di Bhakti Husada Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, di kawasan Bhakti Husada III/4 Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Juli 2019. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Kabar penggeledahan rumah pria yang kini menjadi salah satu komisaris Bank Jatim itu berembus sejak Kamis sore. Namun, belum diketahui pasti kasus apa yang tengah diusut KPK terkait itu. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Polri mem-back up

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Ditemui Kamis malam, seorang asisten rumah tangga Budi, Amindasah membenarkan ihwal kabar penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, sejumlah orang berseragam KPK datang sekira pukul 11.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. "Pakai seragam KPK," katanya kepada wartawan. 

Amindasah mengaku tidak tahu apa yang dilakukan tim KPK di rumah itu. Mereka hanya keluar-masuk kamar. Saat itu Budi berada di dalam rumah. Si empunya rumah keluar beberapa jam setelah tim KPK hengkang. "Saya enggak tahu apa-apa," ujarnya. 

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Warga sekitar rumah Budi, Soleh Sumpil, juga mengamini soal kehadiran sejumlah orang berseragam KPK. Saat itu, lanjut dia, ada beberapa orang menunjukkan kartu identitas KPK dan minta ditunjukkan rumah Ketua Rukun Tetangga setempat. Terlihat juga sekira tiga anggota polisi bersenjata berjaga-jaga. 

Tim KPK, lanjut Soleh, keluar dari rumah Budi sekira pukul tiga sore. Saat keluar, tim membawa sejumlah koper dari dalam rumah yang digeledah. 

Sama dengan Amindasah, Soleh juga mengaku tidak tahu dalam kasus apa dilakukan penggeledahan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya