Gubernur Kepri Ditahan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, tiba di kantor KPK.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) langsung menahan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di Kepulauan Riau tahun 2018-2019.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"NBA (Nurdin Basirun) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan kelas I cabang KPK atau K4," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 12 Juli 2019.

Selain Nurdin, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Mereka yakni? Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"EDS (Edy) ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. BUH (Budi) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. ABK (Abu Bakar) ditahan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK (kantor KPK lama)," kata Febri.

Dalam perkara itu, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp45 juta dari Abu Bakar.? Suap itu diduga terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri tahun 2018-2019.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Selain suap, Nurdin yang juga Politikus NasDem dijerat tersangka gratifikasi. Terkait hal ini, penyidik KPK juga telah menyita sejumlah uang dalam bentuk enam mata uang asing dari kediaman Nurdin. (ase)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022