Pelindo III: Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kapal Tabrak Crane

Aktivitas di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) memastikan tak ada korban jiwa dan luka berat akibat robohnya satu unit container crane yang ditabrak kapal peti kemas di Tanjung Emas Semarang. Pelindo III juga sudah mengamankan area lokasi crane roboh.

Ngeri, 5 Korban Tewas Setelah Jembatan Terbelah Dua Gegara Ditabrak Kapal

VP Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata, menjelaskan setelah kejadian, pihaknya segera membentuk tim tanggap darurat untuk melakukan investigasi dan evakuasi.

"Tidak ada kecelakaan kerja baik meninggal atau luka berat dalam peristiwa ini. Mengenai crane yang rusak sudah diasuransikan," kata Wilis dikutip dari keterangan resminya, Senin 15 Juli 2019.

Identitas 8 Turis Asing yang Terombang-ambing di Laut Mentawai

Dia menjelaskan seluruh proses evakuasi berjalan lancar sesuai dengan stadar operasional prosedur dan rencana kontigensi. Adapun operasional bongkar muat di dermaga Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) juga sudah kembali berjalan normal setelah sempat terhenti tiga jam.

"Karenanya, Wilis memastikan bahwa TPKS sejak malam kemarin tetap bisa melayani para pengguna jasa logistik," tutur Wilis.

Jokowi Pantau Ekspor Mobil di Pelabuhan Patimban Hari Ini

Kemudian, kata dia, imbas dari insiden Minggu kemarin, pihaknya juga akan berupaya mengatasi insiden dengan cepat dan risiko yang terjadi.

Sebelumnya, kapal yang menabrak crane tersebut adalah kapal petikemas MV Soul of Luck. Kapal kontainer berbendera Panama dengan registrasi IMO 9148647 tersebut berlayar dari Pelabuhan Port Klang Malaysia pada tanggal 11 Juli 2019, dan tiba di Pelabuhan Semarang 14 Juli 2019 pukul 17.10 WIB.

Satu container crane yang kini rusak yaitu nomor 3 yang berada di posisi paling ujung di dermaga. Insiden tersebut melibatkan kapal tunda KT Jayanegara 304, KT Jayanegara 201 yang dioperasikan oleh PT PMS, anak usaha PT Pelindo III sebagai induk usaha jasa pelayanan kapal atau pandu tunda. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya