KPK Pasrah Tersangkanya RJ Lino Pelesir ke Luar Negeri

Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mendeteksi soal lalu lintas tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II Richard Joost Lino.

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran 

RJ Lino diketahui kedapatan pergi ke luar negeri bersama sejumlah politikus. Dari unggahan foto di akun Instagram milik Politikus Gerindra Heri Gunawan, @herigunawan88, RJ Lino tengah berada di dalam sebuah pesawat bersama sejumlah politikus. Di antaranya ada Heri Gunawan, Politikus Partai Golkar Misbakhun, Politikus PKS Akbar Faisal dan Politikus PKS Abubakar Al Habsyi. 

Foto tersebut diunggah pada 6 Juli 2019. Pada keterangan lokasi dalam unggahan tersebut tertulis mereka sedang berada di Dubai International.

Pantesan Betah, Ternyata Ini Alasan Bunda Corla Pilih Tinggal di Jerman Daripada Indonesia

"KPK pasti tahu dan jika diperlukan pemeriksaan sebagai tersangka akan dilakukan pemanggilan. Tapi sekarang fokus kami itu pemeriksaan sebagai saksi dahulu terhadap pihak-pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019. 

Febri mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah masih ada pencegahan ke luar negeri untuk RJ Lino. Menurut Febri jika masa pencegahan ke luar negeri sudah habis dan tak ada perpanjangan maka memang tidak bisa dilakukan pelarangan kepada siapa pun.

Cinta Nangis Dimarahi Uya Kuya Karena Gak Salat Tarawih: Kalo Papa Mama Meninggal yang Doain Siapa?

"Yang pasti pelarangan ke luar negeri itu ada batas waktunya. Batas waktunya enam bulan dan diperpanjang selama enam bulan. Kalau lebih dari itu tentu KPK tidak bisa memaksakan pelarangan," kata Febri.

KPK sendiri pernah mencegah RJ Lino pada 30 Desember 2015. Pencegahan tersebut seiring penetapan tersangka RJ Lino. Namun sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait pencegahan ke luar negeri untuk Lino.

Kasusnya sudah berumur hampir 4 tahun sejak RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 lalu. KPK saat ini tengah fokus mengidentifikasi secara lebih rinci kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari rasuah pengadaan QCC ini.

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka korupsi atas pengadaan tiga Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Lino disebut telah menunjuk PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd sebagai perusahaan penggarap proyek. Penunjukkan perusahaan asal Tiongkok itu dilakukan tanpa proses lelang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya