Wadah Pegawai KPK Sebut Kerja TGPF Novel Baswedan Gagal Total

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Tim Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan konsolidasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk merespons pernyataan tim gabungan bentukan Kapolri terkait hasil investigasi atau penyidikannya dalam pengusutan kasus teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa sejatinya sejauh ini tim Polri masih gagal dalam menguak kasus penyerangan terhadap Novel. Padahal sudah ada tim gabungan pencari fakta yang dibentuk.

"Menyikapi rilis TPF (Polri), Koalisi Masyarakat Sipil, tim Penasihat Hukum (Novel), dan WP KPK akan ?melakukan konsolidasi di KPK sore nanti," kata Yudi dikonfirmasi awak media, Rabu, 17 Juli 2019.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Yudi menambahkan, pihaknya juga akan menggelar konferensi pers merespons hasil kerja tim gabungan Polri, sebab sejauh ini tim bentukan kapolri itu justru baru dapat merekomendasikan, bukan seperti yang diharapkan oleh banyak pihak untuk membongkar terang kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kami segera membuat konferensi pers merespon hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," kata Yudi.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Sebelumnya, tim pencari fakta bentukan Kapolri melalui konferensi pers? hanya membuka hasil upayanya dalam menelisik kaitan-kaitan peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK sebelumnya.

Tim Polri menduga penyerangan Air Keras yang membuat mata kiri Novel Baswedan hampir buta itu masih berkaitan dengan salah satu dari 5 kasus yang ditangani KPK. Satu kasus yang masih berkaitan dengan jabatan Novel di Polri waktu lampau. Kasus-kasus tersebut yakni kasus E-KTP, kasus Wisma Atlet, Kasus Akil Mochtar, Kasus Sekjen MA, Kasus Bupati Buol dan kasus Novel terkait sarang burung walet.

Tim polri merekomendasikan agar dilakukan pendalaman atas prosedur penanganan atau dalam pengusutan enam kasus tersebut. Namun Tim Polri juga menyatakan masih ada kemungkinan justru berkaitan dengan kasus lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya