Yasonna Sebut Setya Novanto Berkelakuan Baik

Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan bahwa dikembalikannya mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) ke Lapas Sukamiskin karena dianggap berkelakuan baik. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Dia (Setnov) sudah menjalani satu bulan (tahanan di Rutan Gunung Sindur). Ada review dari Karutan Sindur dan juga jajaran Kanwil Jawa Barat, dievaluasi terus dan (Setnov) sudah betul-betul bertobat ya," ujar Yasonna di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu, 17 Juli 2019.

Selain berkelakuan baik selama ditahan di Rutan Gunung Sindur, Yosanna juga mengatakan bahwa Setnov telah membuat surat pernyataan. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Dan (Setnov) membuat surat pernyataan. Beliau dan istrinya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali (pelesiran di luar lapas) dan kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di mana pun," ungkap Yasonna..

Menandatangani surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja ini membawa dampak bagi Setnov bisa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Pokoknya dikatakan siap ditempatkan di mana pun," imbuh Yasonna.

Yasonna merinci jika pemindahan Setnov dari Gunung Sindur ke Sukamiskin secara teknis ditangani oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Barat termasuk evaluasi kondisi Setnov.

"Setelah evaluasi baik dari sisi fisik, psikologis dan evaluasi dari Karutan, jajaran kanwil. (Keluar) surat pernyataan kembali dipindahkan ke Sukamiskin dan itu teknisnya di Kanwil," kata Yasonna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya