Kasih Nama Menu Pakai Kata Setan dan Neraka, Siap-siap Bermasalah

Salah satu papan restoran yang menawarkan mi api neraka.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengelola kafe atau rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat, yang memberikan nama tak lazim pada menunya, harus sesegera mungkin menggantinya. Jika tidak, maka akan berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Pol PP Padang dalam waktu dekat akan menggelar operasi penertiban terkait hal itu. Penamaan menu makanan dengan kata neraka, setan, iblis, dajjal dan gila dianggap petugas penegak perda tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Bahkan dapat berdampak kepada keimanan generasi muda.

"Kita tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik. Kita data rumah makan tersebut, setelah kita surati dengan melampirkan imbauan wali kota akan kita tertibkan. Pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin, Kamis, 18 Juli 2019.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Menurut Al Amin, dari penamaan menu dengan kata seperti "neraka" dan sebagainya itu, yang dikhawatirkan nanti banyak yang menganggap kalau neraka itu biasa saja. Pelaku usaha dianggap hanya membandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam.

"Langkah yang dilakukan Pemkot Padang, setelah imbauan, baru kita lakukan penertiban, tergantung dari tanggapan para pemilik usaha sendiri. Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silakan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” tutur Al Amin. (ase)

Heboh Daud Kim Beli Tanah Untuk Bangun Masjid, Ternyata Hanya Untuk Konten?
Petugas mengangkut barang milik pedagang pasar kutabumi

Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Aksi pelemparan batu mewarnai proses pembongkaran bangunan pasar dalam revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis, 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024