Menkum HAM: Jangan Mentang-Mentang, Buka Komunikasi

Menkumham, Yasonna H. Laoly
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, kembali menyindir Pemerintah Kota Tanggerang yang dipimpin Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan kota lain terkait dipersulitnya izin Politeknik Kemenkum HAM Tangerang. Sindirian itu diungkapkannya saat peletakan batu pertama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Kamis, 18 Juli 2019.

Lapas Tangerang Kebakaran, 81 Narapidana yang Selamat Akan Dipindah

Yasonna dalam sambutannya mengatakan pembangunan kantor ini untuk pelayanan publik. Ia menyebut kota-kota yang membangun kantor imigrasi menggunakan anggaran APBD, seperti Bekasi.

"Bukan menyindir, ini adalah contoh kerja sama yang baik. Kita tidak pernah melakukan sesuatu tanpa (komunikasi). Kita ini Kementerian Hukum dan HAM, kita selalu taat asas," katanya saat diwawancarai wartawan usai acara peletakan batu pertama di Jalan Jenderal Ahmad Yani, No. 19, Kota Bogor.

Yasonna Laoly: Istri Saya Telah Berjuang, Kami Ikhlas

Yasonna mengatakan dalam pembangunan di Kemenkum HAM bukan hanya satu daerah yang memberi bantuan bangunan. "(Daerah) membangunkan sendiri. Itu gunannya sinegritas baik pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, karena bangunan yang kita bangun adalah kepentingan masyarakat," katanya.

Pembangunan Politeknik Kemenkum HAM di Tanggerang, kata Yasonna, bukan kepentingan pribadi maupun kepentingan ego sektoral. Pembangunan sekolah itu untuk persiapan sumber daya manusia di Kemenkum HAM.

Capaian Kekayaan IntelektuaI pada PDB, RI di Posisi 3 Dunia

"Kalau di Tangerang kita membangun Politeknik, persiapan sumber daya ke depan imigrasi, untuk mengelola kementerian ini, di bidang strategis imigrasi maupun pemasyarakatan, tugas fungsi pokok kita, maka kerja sama antar pemerintah. Kementerian, pemerintah daerah itu sangat dibutuhkan," katanya.

Yasonna mengaku lembanganya belum pernah menemui persoalan seperti di Tanggerang. Untuk menyelesaikan persoalan itu, Kemenkum HAM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sudah tugaskan sekjen, irjen berbicara dengan Meteri Dalam Negeri agar memanggil gubernur dan walikota, bagaimana langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Terkait prosesnya, Kemenkum HAM menunggu hasil dari Kementerian Dalam negeri, mengingat Politeknik Kemenkum HAM adalah salah satu bentuk pelayanan publik.

"Itu sebabnya, Pak Bima Arya sudah mau berangkat ke Semarang, menyempatkan diri ke sini karena tahu yang dibangun ini pelayanan publik, dan walikota senang karena yang dibangun ini pelayanan bagi masyarakat Bogor, Kabupaten Bogor, bukan kepentingan Kemenkum HAM karena kita sama-sama pelayanan publik," katanya.

Yasonna enggan menjelaskan duduk perkara penyebab perseteruannya dengan Walikota Tanggerang terkait perizinan Politeknik Kemenkum HAM.

"Sudahlah, kamu sudah baca di koran, ke depannya. Pertama jangan mentang-menang. Kedua berkoordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik. (Mentang-mentang) dalam artian jangan menyetop pelayanan publik. Itu tusi, tugas fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya