Dua Anggota Polisi Terluka Saat Geruduk Markas Kelompok SMB

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA - Dua Anggota Polda Jambi terpaksa dilarikan ke rumah sakit saat menangkap kelompok serikat mandiri di Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis, 18 Juli 2019. Informasi dihimpun VIVA, lukanya dua orang anggota polisi karena kelompok SMB melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam penangkapan kelompok SMB. Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi, membenarkan ada dua orang anggota polisi yang terluka saat penangkapan kelompok Serikat Mandiri Batanghari.

"Benar ada dua orang anggota polisi yang terluka sedangkan korban jiwa tidak ada," ujarnya.

Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman Depan Polres Jakpus Jadi 20 Orang

Kuswahyudi Tresnadi mengatakan ada puluhan orang kelompok SMB ditangkap dan malam ini juga aparat kepolisian sedang dalam perjalanan menuju Polda Jambi.

Dia menyebutkan istri Muslim, pemimpin kelompok SMB, juga turut ditangkap dan puluhan senjata dan sajam juga diamankan polisi sebagai barang bukti. "Anggota SMB dan barang bukti dalam perjalanan guna pemeriksaan intensif," katanya.

5 Pegawai Bank Keliling Pengeroyok Ustaz di Banten Ditangkap, 2 Masih Diburu

Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) melakukan kericuhan. Sebelumnya, kelompok SMB bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Selasa siang, 10 Juli 2019 mengakibatkan Kepala Desa Sengkati Baru bernama Hardianto nyaris tewas berserta puluhan masyarakat desa yang ikut kepala desa ikut jadi korban pemukulan dibuat oleh kelompok SMB.

Tidak sampai di situ, Sabtu, 14 Juli 2019 sasaran SMB kembali melakukan pemukulan terhadap satuan tim TRC damkar, karyawan PT WKS, anggota Polri beserta anggota satgas monitoring karhutla Korem 042/Garuda Putih Jambi.

Akibat kejadian tersebut tiga Anggota Tim karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka dan anggota SMB juga melakukan pengancaman kepada aparat kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya